Fakultas Teknik Universitas Merdeka Madiun berdiri sejak memiliki ijin operasional yang dimulai dengan 2 prodi (S1) berdasar surat keputusan koordinator perguruan tinggi swasta wilayah VII nomor : 030/Q/1985 dengan status terdaftar tertanggal 14 Januari 1985 dengan jumlah mahasiswa 21 (Teknik Mesin), 28 (Teknik Sipil), yang sebelumnya masih berupa prodi D3 yang dimulai setelah tahun ke dua dibukanya Universitas Merdeka Koordinatorat Madiun dengan melihat situasi dan tuntutan kebutuhan masyarakat Madiun dan sekitarnya, maka Universitas Merdeka Koordinatorat Madiun membuka satu Fakultas baru yaitu Fakultas Teknik. Pertimbangan pembukaan Fakultas Teknik dengan jurusan Teknik Sipil dan Teknik Mesin didasarkan pada potensi yang ada di Madiun, seperti banyaknya pabrik gula, berdirinya PT INKA, dan semakin berkembangnya jasa konstruksi dari beberapa pengusaha kontraktor bangunan. Penambahan fakultas teknik secara organisatoris dimintakan persetujuan oleh Dekan Koordinator Unmer Koordinatorat Madiun ke Rektor Universitas Merdeka Malang dan Kopertis VII Surabaya. Untuk melengkapi struktur organisasi di tingkat Fakultas, maka ditunjuklah Kepala STM Negeri I Madiun, Drs. Prijono sebagai Pejabat Dekan Fakultas Teknik. Penunjukkan ini didasarkan pada alasan bahwa pada saat itu Drs Prijono menjabat sebagai Kepala Sekolah STM Negeri I Madiun, sehingga dapat memberikan fasilitas, sarana prasarana dan gedung untuk diselenggarakannya kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa Fakultas Teknik.
Setelah melalui proses pendewasaan dan pembelajaran selama 3 tahun, akhirnya Universitas Merdeka Koordinator Madiun mendapatkan kepercayaan dan pengakuan dari pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. Pengakuan yang diberikan tersebut dalam bentuk pemberian Status TERDAFTAR bagi semua Fakultas yang ada di Universitas Merdeka Koordinatorat Madiun sampai dengan tingkat Sarjana Muda melalui Surat Keputusan nomor: 076/0/1982 tanggal 8 Maret 1982.
Perkembangan prodi Teknik Mesin dengan dasar surat IO no : 0395/Q/1986 dengan status tetap terdaftar, IO no : 172/DIKTI/KEP/1993 dengan status diakui, surat keputusan BAN-PT no : 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 dengan status peringkat C, surat keputusan BAN-PT no : 001/BAN-PT/Ak-V/S1/II/2002 dengan status peringkat C, IO no : 3453/D/T/2004 dan surat keputusan BAN-PT no : 021/BAN-PT/Ak-IX/S1/XI/2005 dengan status peringkat C dengan nilai 235, IO no : 1836/D/T/2008, surat keputusan BAN-PT no : 042/BAN-PT/Ak-XIII/S1/I/2011 dengan status peringkat C, dan terakhir surat keputusan BAN-PT no : 1074/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2015 dengan status peringkat C dengan nilai 262.
Pada tahun 2020 Program studi Teknik mesin mendapat peringkat akreditasi Baik dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5877/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2020 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Teknik Mesin pada Program Sarjana Universitas Merdeka Madiun, Kota Madiun menjadi BAIK dengan Nilai 262. Peringkat akreditasi Program Studi Teknik mesin berlaku dari tanggal 19 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 20 September 2025. Untuk tempat perkuliahan dan perkantoran serta sarana prasarana lain yang digunakan dalam penyelenggaraan Tridharma PT yang sebelumnya menggunakan fasilitas yang dimiliki STM Negeri I Madiun pada awal pendirian, sejak tahun 1990 seluruh fakultas di Universitas Merdeka Madiun sudah menjadi satu tempat di Jalan Serayu No 79 Kota Madiun
Dekan Fakultas Teknik